Satu WBP Jadi Wali Nikah
Akad nikah |
Pelayanan prima tampak pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wonosari, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat ijin untuk
menjadi wali nikah untuk anaknya, Rabu (12/4).
Setelah memenuhi persyaratan yang berlaku, WBP tersebut keluar dengan didampingi dua petugas Rutan Wonosari.
"Kebetulan lokasi pernikahan tidak jauh dari Rutan", kata Andika salah satu petugas pendamping WBP.
Sedangkan WBP yang menjadi wali nikah menuturkan suksesnya acara, "Acara berjalan sukses untuk akad nikah, sedangkan resepsi diadakan pada tanggal 16 April nanti.", jelasnya.
Comments
Post a Comment